Pemerintah tak bisa mengatur tarif ojek online lantaran ojek yang menggunakan kendaraan roda dua tak diakui sebagai alat transportasi umum dalam UU Transportasi
Menyentuh! Itulah satu kata yang bisa menggambarkan perpisahaan pelanggan dengan driver Uber. Bahkan, dramanya tak kalah dengan cerita percintaan Dilan-Milea.