Kejagung terus menggulirkan pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus Jiwasraya. Kini giliran Hendrisman Rahim dan juga seorang karyawan Mayapada.
Mantan pejabat Bank Sumut, Maulana Akhyar Lubis, didakwa melakukan korupsi terkait investasi. Perbuatan Maulana disebut menyebabkan kerugian negara Rp 202 M.
"Tersangka yang hari ini diperiksa atau diminta keterangannya adalah Zakie Mubarak Yos selaku Direktur PT. Aditya Tirta Renata," kata Kapuspenkum Kejagung Hari.