Dua anggota DPR fraksi partai Demokrat, memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR terkait laporan Dahlan Iskan. Keduanya membantah ada upaya pemerasan terhadap anggota DPR.
Setelah Idris Laena dari Partai Golkar, kini giliran politikus Sumaryoto yang diindikasikan melanggar kode etik parlemen. Badan Kehormatan DPR mendapatkan keterangan bahwa politikus PDI Perjuangan itu bertemu dengan direksi PT Merpati Nusantara Airlines di luar forum resmi DPR.
DKPP akhirnya mendatangkan BPPT dan Bappenas dalam sidang kode etik dugaan pelanggaran informasi oleh KPU terkait pengumuman verifikasi administrasi. BPPT dan Bappenas menjelaskan terkait pengadaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Badan Kehormatan (BK) DPR masih bergelut dengan pemeriksaan anggota DPR yang dilaporkan Dahlan Iskan soal pemerasan BUMN. ICW mendorong langkah cepat BK itu agar bisa menegakkan etik atas anggota yang terbukti bersalah.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Saidi Butar Butar mengaku kaget namanya tercantum sebagai salah satu anggota DPR yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR atas dugaan meminta jatah ke BUMN. Politisi Demokrat ini menegaskan tidak pernah memeras BUMN.
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi, selesai diperiksa BK DPR. Usai pemeriksaan yang berlangsung sekitar 30 menit, Achsanul tetap membantah melakukan pemerasan.
Setelah Sumaryoto, kali ini giliran anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) Achsanul Qosasi yang memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPR. Berbeda dengan Sumaryoto, Achsanul tampak santai menghadapi panggilan BK DPR.
Menteri BUMN Dahlan Iskan merevisi dua dari lima nama yang dilaporkan dalam suratnya ke Badan Kehormatan (BK) DPR Rabu (7/11). Sebagai gantinya Dahlan melaporkan dua nama baru anggota DPR yang diduga meminta jatah ke BUMN. Siapa saja?