detikNews
Divonis 4,5 Tahun, Angie Segera Dipecat Permanen dari DPR
Anggota FPD DPR nonaktif Angelina Sondakh dinyatakan bersalah dan divonis pengadilan Tikipor hukuman penjara 4,5 tahun penjara. Badan Kehormatan DPR segera memberhentikan permanen Angie dari DPR.
Kamis, 10 Jan 2013 19:05 WIB







































