detikNews
Dirugikan Penyedia Konten Penyedot Pulsa, Warga Matraman Lapor Polisi
Imbauan polisi agar warga melapor jika dirugikan content provider yang menyedot pulsa, langsung digubris oleh warga Matraman, Jakarta Pusat. Warga ini melaporkan pasal UU ITE No 11 Tahun 2008 dan UU Perlindungan konsumen.
Rabu, 05 Okt 2011 12:15 WIB







































