Pendaftaran Bupati Sergai Soekirman sebagai bakal cabup di Pilkada 2020 diterima KPU. Berkas pendaftaran diterima usai PAN membatalkan dukungan ke Wabup Wiwik.
Masa perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon untuk Pilkada empat daerah di Sumatera Utara (Sumut) sudah ditutup. Tiga daerah bakal diikuti calon tunggal.
Bupati Sergai Soekirman ditikung wakilnya sendiri, Darma Wijaya, soal rekomendasi PAN untuk maju di Pilkada Sergai. Soekirman pun gagal mendaftar ke KPU Sergai.