detikNews
Air Asia Bahas Pelaksanaan Putusan MA Soal Hukuman Rp 50 Juta
AirAsia menghormati dan patuh terhadap putusan MA terkait hukuman Rp 50 juta. Hukuman ganti rugi ini dijatuhkan karena AirAsia mengubah penerbangan penumpang sepihak.
Rabu, 29 Mei 2013 11:20 WIB







































