Kivlan Zen, terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, tegaskan kasus yang menimpanya adalah rekayasa. Ia menyinggung polisi, jaksa hingga nama Wiranto.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menerima surat permohonan perlindungan hukum Kivlan Zen.
"Nanti kami kasih bukti tanda terimanya, isi suratnya juga kami kasih, jadi kan fair? Kalau dia bilang belum terima begitu parahnya lah...," kata Tonin.
Terdakwa Kivlan Zein meninggalkan kediamannya pagi ini untuk menuju ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kivlan akan menjalani sidang eksepsi di PN Jakpus.