detikNews
TKW Rita Divonis Mati di Penang, Kemlu: Kami Minta Pengacara Banding
TKW Rita Krisdianti divonis mati di Mahkamah Tinggi Penang, Malaysia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dengan tegas meminta pengacara banding atas vonis itu.
Senin, 30 Mei 2016 15:54 WIB







































