Menteri PAN-RB dan Kepala BKN menerbitkan SE yang larangan ASN berafiliasi dengan HTI hingga FPI. NasDem menilai kebijakan itu tepat dan harus ada pengawasan.
Pemerintah melarang PNS menjadi anggota ormas terlarang. PNS yang terlibat dapat memunculkan sikap radikalisme negatif di lingkungan instansi pemerintah.
Aparatur sipil negara (ASN) dilarang menjadi anggota organisasi masyarakat (ormas) yang telah diputuskan pemerintah sebagai organisasi terlarang. Ini alasannya.