Menurut Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pembayaran ganti rugi untuk warga yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo dimulai akhir tahun ini.
Rumah bertingkat di jalan Klaten-Boyolali, Klaten, Jawa Tengah, masih utuh berdiri di tengah proyek tol Yogya-Solo. Pemiliknya menolak UGR sekitar Rp 3,5 M.