detikNews
Ini Alasan MK Tidak Terima Gugatan Ambang Batas Usulan Pencapresan
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan uji materi UU Pilpres yang diajukan Yusril Ihza Mahendra. MK berpendapat penetapan PT merupakan hak pembuat UU atau DPR.
Kamis, 20 Mar 2014 17:55 WIB







































