Sejumlah masyarakat yang tak memakai masker dikenakan sanksi yakni hormat dan melafalkan Pancasila. Petugas juga membagikan masker gratis ke pelanggar.
Kata HNW, desakan ini menanggapi aspirasi banyak pihak untuk menghentikan kegaduhan politik di tengah semakin mengkhawatirkannya pandemi COVID-19 di Indonesia.
Pasar Kebon Pala di Kampung Melayu, Jakarta Timur, ramai dikunjungi warga. Warga yang tak mengenakan masker tampak diberi hukuman bernyanyi oleh petugas.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banyuwangi melakukan patroli skala besar di tempat keramaian umum. Yang tak bermasker disuruh nyanyi Indonesia Raya.
Sejumlah tokoh dari berbagai lintas agama di Indonesia menyampaikan sikap terkait perdebatan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).