detikNews
Tentang Surat Edaran Jam Kerja Dua Gelombang di Jabodetabek
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat mengeluarkan surat edaran terkait aturan jam kerja dibagi menjadi 2 gelombang untuk wilayah Jabodetabek.
Minggu, 14 Jun 2020 21:01 WIB