Pimpinan KPK Nawawi Pomolango melaporkan Mumtaz Rais ke Pospol Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Nawawi melaporkan Mumtaz karena urusan telepon di pesawat.
"Sekarang KPK kita giginya tanggal 2, menurut saya. Satu, karena undang-undang yang baru ini. Saya termasuk yang menolak ya karena gini...," kata Mardani.