detikNews
Kasus Penyiraman Air Keras di Palembang, Pengacara: Vonis Irawan Belum Inkrah
Warga Kota Palembang, Ahmad Irawan (46) dituntut 10 tahun penjara dan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara terkait penyiraman air keras ke M Rifai.
Jumat, 26 Jun 2020 16:16 WIB