Kejari Bengkulu memusnahkan barang bukti dari sejumlah kasus yang disita mulai Januari-Juni 2020. Total barang bukti yang dimusnahkan bernilai Rp 600 juta.
Video viral seekor anjing disebut sebagai jelmaan 'anak SMP' di Lombok, NTB. Narasi serupa pernah disematkan untuk seekor kelelawar di Situbondo pada 2010.
Semenjak pandemi Corona pemerintah China melarang perdagangan daging hewan liar seperti tikus bambu hingga ular. Hal ini membuat banyak peternak gulung tikar.