detikNews
PPP Minta Guru Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung Dihukum Penjara-Kebiri
PPP meminta pelaku pemerkosaan 12 santriwati di Bandung tak hanya dihukum penjara. PPP meminta guru bernama Herry Wirawan (36) itu juga dihukum kebiri.
Kamis, 09 Des 2021 17:02 WIB