Kejaksaan Negeri Sikka menetapkan 8 tersangka korupsi kredit Bank BRI, dengan 3 di antaranya masuk DPO. Kerugian negara mencapai lebih dari Rp 3,6 miliar.
Kejari Blitar menetapkan AMZ sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak. Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka sejauh ini.
Windu Aji Sutanto, pemilik PT Lawu Agung Mining, dinyatakan bersalah korupsi nikel, namun lolos dari hukuman pencucian uang. Hakim menyatakan nebis in idem.