"Bahwa dalam pembuktian hukum acara perdata terdapat asas Actori Incumbit Probatio, siapa yang mengaku mempunyai hak dirinya lah yang membuktikan," kata Hakim.
PT PP (Persero) Tbk menandatangani kontrak proyek pembangunan gedung kantor Kejaksaan Agung senilai Rp 934,36 miliar, mendukung transformasi kelembagaan.
Meski sempat kabur seusai menggasak uang Rp 191 juta dari money changer, WN Azerbaijan bernama Tajaddin Hajiyev berhasil ditangkap warga di Kuta, Badung, Bali.