detikNews
Putusan MK dan Nasib Pemalsuan Vonis Gembong Narkoba Hengky Gunawan
Melanggar ketentuan hukum tertulis dapat dibenarkan karena menafsirkan UU harus secara kontekstual dan untuk mengakomodasi tuntutan rasa keadilan masyarakat.
Selasa, 07 Jun 2016 08:53 WIB







































