Rachel Vennya jadi sorotan gara-gara tudingan kabur dari karantina Wisma Atlet Pademangan. Kemenkes minta pihak aparat mengusut tuntas kebenaran kasus terkait.
Selebgram Rachel Vennya dikabarkan tidak memenuhi aturan karantina COVID-19 setelah tiba dari AS. Jika betul terbukti mangkir, sanksi ini bisa menjeratnya.
Bantuan disalurkan secara bertahap mulai 30 September hingga 9 Oktober, langsung ke saldo dompet mitra driver yang telah divaksin minimal untuk dosis pertama.
Tren kasus COVID-19 di Indonesia terus mengalami penurunan. Meski begitu, varian Delta masih terus mendominasi dan bisa memicu munculnya gelombang ketiga.
Netizen menyebut Rachel Vennya berpeluang jadi 'duta karantina' usai kabur dari karantina COVID-19. Kemenkes memastikan tidak ada informasi soal 'duta-dutaan'.