Kadis SDA Teguh Hendrawan ditetapkan jadi tersangka perusakan lahan warga di Cakung. BPAD DKI Jakarta menjelaskan asal-usul tanah yang telah jadi waduk itu.
Kadis SDA Teguh Hendrawan bingung terseret menjadi tersangka perusakan lahan warga di Cakung. Sebab, dia mengaku hanya menjalankan tugas dari atasannya.
Kadis SDA DKI Jakarta Teguh Hendrawan ditetapkan jadi tersangka kasus perusakan lahan milik warga. Teguh diduga merusak lahan milik warga tanpa izin di Cakung.