Polemik obat Ivermectin di tengah pandemi COVID-19 menarik perhatian banyak orang. Dalam sejarahnya, obat Ivermectin dikembangkan untuk jadi antiparasit.
Apapun yang dimakan secara berlebihan pasti menyebabkan masalah kesehatan. Demikian juga daging babi yang berpotensi memicu berbagai penyakit termasuk obesitas.
Sempat beredar kabar BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat Ivermectin untuk COVID-19. Ditegaskan, Ivermectin masih terdaftar sebagai antiparasit/obat cacing.
Kontroversi obat antiparasit Ivermectin berlanjut. BPOM baru-baru ini mengingatkan bahwa industri farmasi tidak diperbolehkan mempromosikan obat keras tersebut.
Menteri BUMN Erick Thohir merespons saran dan kritik yang masuk ke media sosialnya. Erick juga merespons kritik yang disampaikan Ekonom Senior Faisal Basri.
Sepak terjang BPOM di masa pandemi banyak mendapat sorotan. Dari tak meloloskan uji klinis yang tak sesuai prosedur hingga membantah klaim 'obat' COVID-19.