Setelah dilakukan musyawarah bersama aparat desa, TNI dari koramil setempat, kecamatan dan Puskesmas, akhirnya jasad warga yang terindikasi COVID-19 dimakamkan.
Seorang pasien positif COVID-19 inisial Al (67) yang meninggal di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), telat dimakamkan karena hasil swab telat keluar.