Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap lima tersangka kasus konten porno anak yang melibatkan jaringan lintas negara. Para tersangka itu akan segera diadili.
Polresta Magelang mengamankan 5 anak karena membawa senjata tajam untuk tawuran di 2 lokasi berbeda. Mereka kini menempati ruangan khusus di Mapolresta.
Polisi mengungkap jual-beli konten porno anak melibatkan jaringan lintas negara. Pelaku mengincar korban anak melalui online game Free Fire dan Mobile Legend.