detikNews
Kasus Korupsi, Eks Walkot Cimahi Atty dan Suami Divonis 4-7 Tahun
Atty dan Itoc disangkakan menerima suap Rp 500 juta berkaitan proyek pembangunan Pasar Atas Cimahi tahap II senilai Rp 57 miliar.
Rabu, 30 Agu 2017 12:58 WIB







































