detikNews
Komisi III Persoalkan Berkas, Pansel Capim KPK: Persepsinya Tak Sama
Yenti menyatakan hal-hal adminsitratif berupa berkas-berkas itu tak bisa semuanya diserahkan ke Komisi III DPR, karena dokumen itu rahasia.
Kamis, 19 Nov 2015 23:16 WIB







































