Kendati Egi Sudjana sudah minta maaf, laporan mengenai rumor Jaguar diseriusi Polda Metro Jaya. Praktisi hukum ini akan dipanggil kedua kalinya pada Rabu 18 Januari.
Heboh mobil Jaguar tampaknya segera berhenti. Setelah kena gugat, Egi Sudjana yang melempar skandal itu meminta maaf. Rumor Jaguar, katanya, tidak benar.
Egi Sudjana dituntut pencemaran nama baik oleh Bos MNC Harry Tanoe, gara-gara rumor Jaguar. Padahal kalau rumor, Egi seharusnya tidak cerita kepada wartawan.
DPR akan memanggil KPK terkait laporan Egi Sudjana mengenai pemberian mobil mewah kepada orang-orang dekat SBY dari pengusaha media, Harry Tanoesoedibjo.