Indonesia memperkuat peran di pasar halal global melalui kerja sama dengan Korea Selatan. BPJPH fokus pada pengembangan ekosistem halal modern dan inklusif.
Sejak lewat tengah malam waktu setempat, atau pada 29 Agustus, seluruh barang impor, tanpa memandang nilai, dikenai tarif 10-50% tergantung asal negara.