Apa itu bebas bersyarat? Diketahui, narapidana korupsi Pinangki Sirna Malasari dan Ratu Atut Chosiyah telah mendapatkan pembebasan bersyarat pada hari ini.
Sebanyak 23 koruptor mendapatkan bebas bersyarat. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai hak asasi warga Indonesia telah dicederai oleh pengkhianatan.