OJK siapkan deregulasi di sektor Lembaga Pembiayaan dan Keuangan untuk dorong pertumbuhan ekonomi. Pelonggaran aturan diharapkan tingkatkan kemudahan berusaha.
Pembiayaan P2P lending atau pinjaman online (pinjol) hingga akhir Februari 2025 tumbuh 31,6% (yoy) menjadi Rp 80,7 triliun. Itu seperti yang dicatat OJK.