Sedikitnya 22 anggota DPR dari 6 fraksi mendukung diajukannya usulan hak angket pelanggaran hak konstitusional warga negara untuk memilih pada Pemilu 2009.
Setelah pemerintah menurunkan harga BBM, Fraksi Demokrat mengusulkan hak angket BBM dihentikan. FPDIP selaku oposisi menolak mentah-mentah usulan tersebut. Penolakan ini ternyata memperoleh dukungan dari Fraksi Golkar yang tengah duduk di kekuasaan.
PKB Gus Dur menggalang pengajuan hak angket kepada anggota DPR mengenai keputusan pemerintah menaikkan harga BBM. Usulan tersebut oleh PKB kubu Cak Imin sebagai ajang cari muka.
Rapat paripurna DPR dengan agenda pembacaan usul hak interpelasi kenaikan harga sembako diskors 10 menit. Hujan interupsi membuat forum membutuhkan waktu untuk lobi-lobi.