Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menaikkan UMP 2026 menjadi Rp 2.317.601 (naik 0,7%) dan UMSP 0,9%. Penetapan mempertimbangkan kesejahteraan buruh dan dunia usaha.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mematangkan penetapan UMP 2026, dengan usulan dari serikat buruh dan pengusaha. Finalisasi dijadwalkan 24 Desember 2025.