Gerindra mempersilakan parpol baru peserta Pemilu 2019 itu menggugat lewat jalur hukum jika tak puas dengan PKPU soal pencantuman logo di surat suara pilpres.
KPU menyatakan logo partai baru peserta pemilu tak akan masuk surat suara Pilpres 2019. Partai Garuda mengusulkan logo partai tak perlu masuk dalam surat suara.