Kementerian pekerjaan umum telah menetapkan tarif baru ruas tol 2011. Dari rencana 14 ruas yang naik, ada dua ruas yang tak mengalami perubahan tarif. Alasannya?
Sebanyak 14 ruas tol akan mengalami kenaikan tarif mulai tanggal 7 Oktober 2011. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto sudah menandatangani Permen PU soal kenaikan tarif tol tanggal 27 September 2011.
PT Jasa Marga Tbk memperkirakan kenaikan tarif tol akan mencapai sekitar 11%. Dari 14 ruas tol yang rencananya naik, 11 ruas tol di antaranya merupakan milik Jasa Marga.
Kementerian PU menyatakan ada 14 ruas tol yang tarifnya dinaikkan mulai akhir bulan ini. Awalnya hanya 10 ruas tol yang akan naik, tapi setelah evaluasi ternyata ada 14 ruas.