Polres Asahan menangkap seorang remaja putri (18) inisial FA lantaran diduga membuang bayinya sendiri ke karung goni di sungai Sitio-tio, Asahan, Sumut.
Keberadaan salah satu buronan KPK Harun Masiku masih menjadi tanda tanya. Kini mencuat kabar terbaru yang menyebutkan Harun Masiku berada di dalam negeri.
Tio Pakusadewo menjalani sidang narkoba secara virtual di pada Selasa (6/10) dengan agenda pembacaan dakwaan. Ia pun didakwa 3 pasal alternatif terkait narkoba.
Tio Pakusadewo mengaku sebagai pecandu akut narkoba namun bukan pengedar. Kuasa hukum mengajukan keberatan atas dakwaan JPU dan meminta agar Tio direhabilitasi.
Keluarga mengaku sedih saat mengetahui Tio Pakusadewo kembali terjerat narkoba. Sang anak, Patrisha, menyebut Tio sempat membaik setelah menjalani rehabilitasi.