Keputusan Menkes soal kontrak PeduliLindungi dinilai melanggar sejumlah ketentuan peraturan. Khususnya mengabaikan kewajiban negara dalam menjamin hak privasi.
WHO kembali memperbarui pedoman COVID-19 tentang beberapa hal. Meliputi pengobatan pasien COVID-19, masa isolasi, dan penggunaan masker di tempat umum.
RI sudah kemasukan Omicron XBB.1.5 alias varian 'Kraken' yang dikenal paling menular dibanding varian Corona lainnya. Pertanda COVID RI bakal naik lagi?
Kejagung mengikuti arahan Presiden Jokowi membolehkan pegawainya melakukan work from anywhere (WFA) seizin atasan bagi pihak yang memperpanjang cuti lebaran.