detikInet
Tanggapan Driver Soal Kemenhub Tetapkan Tarif Dasar Ojol Rp 2.000/km
Kemeterian Perhubungan hari ini (25/3) telah resmi menetapkan besaran tarif ojek online yang berlaku mulai 1 Mei 2019. Bagaimana tanggapan para driver?
Senin, 25 Mar 2019 14:51 WIB







































