Polisi memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakut terkait penerbitan paspor dan pencabutan red notice kasus terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara di kasus red notice dan fatwa MA. Dia juga mengajukan kasasi terkait perkara surat jalan palsu.
Irjen Napoleon-Brigjen Prasetijo disebut 'rebutan' jatah uang suap kasus red notice Djoko Tjandra. NasDem menilai peristiwa itu sangat miris dan memprihatinkan.