Bulan Ramadhan tahun ini akan terasa berbeda akibat dampak wabah Corona (COVID-19). Berikut ini serba-serbi aturan untuk mencegah corona di bulan Ramadhan.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Corona.
Menag Fachrul meminta masyarakat tidak menggelar sahur on the road saat bulan Ramadhan 1441 Hijiriah mendatang karena adanya wabah virus Corona (COVID-19).