Sepanjang tahun ini terjadi peningkatan risiko cyber crime secara nasional. Sektor keuangan dan pemerintah menempati posisi teratas dari kejahatan siber ini.
Kejahatan penggandaan kartu atau disebut Skimming jadi hal yang tidak diharapkan bagi para pengguna layanan ATM / Debit. Lalu, bagaimana caranya agar terhindar?
Dua warga negara (WN) Bulgaria, VBD (38) dan PPB (41) diringkus dalam kasus skimming. Selain di Kota Pasuruan, mereka juga beraksi di sejumlah daerah di Jatim.
Polisi Kota Pasuruan mengungkap kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming. Pelaku yang merupakan warga negara (WN) Bulgaria meraup Rp 493 juta.
Polisi Kota Pasuruan mengungkap kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming. Pelaku yakni warga negara (WN) Bulgaria, VBD (38) dan PPB (41).