Bawaslu mengakui adanya permasalahan Sirekap yang tidak dapat diakses oleh pengawas Pemilu. Bawaslu menyebut hal itu terjadi saat proses penghitungan suara.
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan bahwa penundaan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) oleh KPU tak dibenarkan.
Usai dilakukannya pencoblosan, masyarakat diajak untuk memantau perkembangan hasil Pemilu 2024. Hal ini sebagai cara mengatasi dugaan kecurangan pemilu.
Perbedaan data formulir C perolehan suara dengan Sirekap kembali ditemukan di 2 TPS di Kota Batam. Yakni TPS 14 Kelurahan Sukajadi dan TPS 176 Kelurahan Belian.
Beredar kabar oknum Panitia Pemilihan Kecamatan di Blora diduga memanipulasi jumlah suara di aplikasi Sirekap. KPU Blora telah memanggil 5 PPK. Ini hasilnya.