detikNews
Hakim Nyatakan Penyerang Tak Kehendaki Novel Alami Luka Berat
Majelis hakim PN Jakarta Utara menyatakan kedua penyerang Novel Baswedan tidak menghendaki Novel mendapati luka berat hingga cacat permanen. Kenapa?
Jumat, 17 Jul 2020 01:54 WIB