Fredrich Yunadi sempat menolak perkaranya dilimpahkan ke tahap dua sehingga segera disidang. Namun KPK tetap melimpahkan perkara Fredrich itu ke penuntutan.
KPK siap menghadapi praperadilan yang diajukan Fredrich Yunadi. Namun hingga saat ini surat pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan itu belum sampai di KPK.