Polda NTB memusnahkan senjata api dan benda-benda berbahaya lainnya. Barang-barang tersebut diperoleh dari warga yang secara sukarela menyerahkannya ke polisi.
Sebanyak 3,5 juta butir pil paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) dimusnahkan di Kota Solo. Pemusnahan dipimpin Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono.