Disdik Jabar menambah rombel di sekolah negeri menjadi 50 per kelas untuk mencegah putus sekolah. Kebijakan ini tetap memberi ruang bagi sekolah swasta.
Ombudsman ternyata menemukan sejumlah masalah ketika PPDB sudah selesai. Masalah itu ada seperti munculnya 'surat sakti' hingga sogokan demi sekolah negeri.