Tiga pemilik truk membuang tinja ke selokan di Jaktim telah ditindak. Dinas Lingkungan Hidup DKI menceritakan awal kejadian kelakuan sopir itu terungkap.
Tiga pemilik truk yang membuang limbah ke selokan di Jaktim akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Mereka terancam didenda maksimal Rp 20 juta.
Satpol PP Jakarta amankan 4 pelaku pungli di trotoar Jalan Pejompongan. Mereka akan dibina oleh Dinas Sosial. Penertiban terus dilakukan untuk mencegah pungli.
Viral lagi trotoar di Jalan Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ada pungutan liar (pungli) ke pemotor yang hendak menerobos trotoar saat macet.
Relokasi pedagang di kawasan Barito mendapat respons positif. Banyak pedagang mengapresiasi pendekatan dialogis dan pendampingan yang dilakukan Pemprov DKI.