'My Dear Dairi' adalah sebuah karya yang menceritakan betapa tangguhnya perempuan-perempuan di Dairi yang bergerak dan berjuang menjadi roda penopang ekonomi.
Kejagung menghentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif pada 14 kasus pidana ringan. Di antaranya adalah kasus pencurian hingga kasus penganiayaan.