Ria Agustina ditetapkan sebagai tersangka atas praktik kecantikan abal-abal 'Ria Beauty' di Jaksel. Ria disebut tertekan usai tersandung kasus tersebut.
Polisi mengungkap Ria Agustina pemilik klinik kecantikan abal-abal merupakan sarjana perikanan. Ria belajar praktik kecantikan dari beberapa pelatihan.
IDI menanggapi terkait praktik kecantikan abal-abal. Pihaknya menegaskan sertifikasi kecantikan tak bisa menjadi klaim seseorang bisa melakukan prosedur medis.
Tidak selayaknya tenaga medis kecantikan, hasil kerja Ria Beauty membuat pasien mengalami luka-luka. Polisi menemukan tak sedikit pasien yang mengalami luka.