detikNews
Motif Pelaku Sekap Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp 230 Juta
Tujuh orang ditangkap terkait penyekapan tiga karyawan percetakan di Jakarta. Mereka disekap dan diperas uang ganti rugi setelah dituduh mencuri.
Senin, 29 Jun 2026 18:28 WIB







































